BANDA ACEH, KOMPAS.TV - KIP Kota Banda Aceh menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara di aula Balai Keurukon, pemerintah Kota Banda Aceh. Rapat ini dihadiri oleh masing-masing ketua panitia pemilihan kecamatan di seluruh Kota Banda Aceh, panitia pengawas pemilihan kota, anggota partai politik, serta unsur Forkopimda lainnya.
Jika dibandingkan dengan periode pemilu sebelum daftar pemilih sementara Pemilu di Kota Banda Aceh tahun ini bertambah 12.560 orang, sehingga jumlah DPS saat ini sebanyak 169.981 orang.
Masing-masing PPK melakukan rekapitulasi data yang disinkronkan antara data pencocokan dan penelitian pemilih dengan data dari Sidalih KPU RI. Selama pleno dilakukan ada beberapa yang mengalami selisih data antara Coklit dan Sidalih. Hal ini terjadi karena adanya data ganda yang ditemui oleh sistem sehingga membuat data Coklit di lapangan berubah secara otomatis secara sistem.
Selain itu KIP Kota Banda Aceh juga mulai mendata potensi pemilih Pemilu yang berada di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang ada di Aceh Besar. KIP Kota Banda Aceh memastikan bagi warga yang memiliki KTP Elektronik Banda Aceh berhak memilih meski berada dalam lokasi khusus itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.