JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Total 61 orang ditahan, terkait dugaan kasus penipuan media elektronik.
Satu per satu warga negara asing ini dibawa ke luar rumah.
Para pelaku diduga menipu dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk memeras korban.
Selain itu, para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal acces, serta menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah.
Total sebanyak 55 WNA dan 6 WNI diamankan dan langsung dibawa ke gedung Bareskrim Mabes Polri.
Hingga saat ini penyidik masih mencari berkas dan dokumen pribadi para pelaku.
Seperti tanda pengenal dan paspor, guna mengetahui asal dan rentang waktu tinggal para pelaku.
Pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam aksi penipuannya.
Korban yang disasar adalah warga negara Thailand, Tiongkok, hingga Taiwan.
Belum ada laporan korban warga negara Indonesia.
Selanjutnya, Dittipidum akan melanjutkan penyelidikan dan bekerja sama dengan satuan kepolisian dari negara-negara asal para korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.