MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria paruh baya karena mengedarkan uang palsu.
Pelaku mendapat uang palsu dari seorang temannya.
Ia dijanjikan mendapat upah jika berhasil membelanjakan uang palsu dan mendapat kembalian uang asli.
Pelaku ditangkap saat hendak membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.