KOMPAS.TV - Kisruh beda data antara Kementerian Keuangan dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pihak Kementerian Keuangan tegaskan, tidak ada perbedaan data antar dua kementerian terkait dugaan tindak pencucian uang Rp 349,87 trilirun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, tidak ada perbedaan data antara data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di komisi XI DPR dan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Komisi III DPR.
Terkait dugaan tindak pencucian uang Rp 349,87 triliun rupiah yang melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.
Wamenkeu menerangkan, data Kementerian Keuangan dengan Menko Polhukam adalah data yang sama hanya diklasifikasikan secara berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.