BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Seorang turis Prancis yang mengalami gangguan mental dan sebelumnya kerap membuat keributan, dijemput pulang oleh pemerintah negara asalnya, Sabtu (1/4/2023). Turis bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmeny itu dijemput pesawat Prancis di Pulau Simeuleu, Aceh.
"Turis itu warga negara Prancis yang sebelum diamankan karena depresi. Yang menjemput langsung dari pihak negara yang bersangkutan dengan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue Sabu Nasir dikutip Antara.
Baca Juga: Langgar Aturan Nyepi di Bali, Dua Turis Polandia Dideportasi
Sebelumnya, Rodolphe dilaporkan kerap membuat onar yang meresahkan penduduk sekitar Pulau Simeulue. Ia disebut mengalami depresi.
Kepala Satuan Intelijen Polres Simeulue AKP Alfion menyebut turis asal Prancis itu akhirnya diamankan dengan bantuan warga setempat pada 12 Maret lalu.
"Warga negara asing yang datang sebagai turis itu diamankan oleh petugas kepolisian bersama warga karena diduga mengalami gangguan jiwa serta sering membuat keributan di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue," kata Alfion.
Setelah diamankan polisi, turis yang mengalami gangguan mental itu kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue. Direktur RSUD Simeulue Farhan menyebut Rodolphe dirawat di tempatnya selama 17 hari sebelum dijemput.
"Warga negara asing itu sempat dirawat selama 17 hari. Kini, warga negara asing tersebut sudah dikeluarkan dari ruang perawatan RSUD Simeulue," kata Farhan.
Baca Juga: Anggota Brimob di Manado Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri karena Depresi Ditinggal Kekasihnya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.