Polisi "Warning" Debt Collector Nakal
Dirkrimum: Debt Collector Nakal Akan Ditindak Tegas!
Polisi Tindak Tegas Debt Collector Nakal
MANADO, KOMPAS.TV- Direktur reserse kriminal umum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menegaskan, tak main-main dengan oknum debt collector nakal yang masih melakukan perampasan kendaraan debitur tanpa ada putusan pengadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan kepada media, pasca penangkapan empat orang 'Debt Collector' yang dilakukan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskraimum dan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Keempat Debt Collector tersebut diamankan petugas, saat melancarkan aksinya di jalan Ahmad Yani kota Manado.
Sejumlah barang bukti diamanakan petugas, diantaranya mobil toyota avanza putih DB 1763 FB, motor satria fu DB 3509 AY, dan satu unit motor honda beat.
Adapun empat Debt Collecotor tersebut sudah diamankan petugas untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada Kepolisian, apabila terjadi praktek-praktek perampasan kepada debitur yang dilakukan oknum Debt Collector.
#kompastvmanado #poldasulut #ditkrimum
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.