BATU, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka terkait ledakan petasan yang terjadi di kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Dua tersangka tersebut diduga menjadi pemasok bahan baku petasan kepada korban ledakan.
Dua tersangka yang diduga menjadi pemasok bahan baku petasan ini ditangkap di Probolinggo Jawa Timur. Penangkapan kedua tersangka ini setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kasus ledakan di Kasembon yang menewaskan satu orang.
Dari pendalaman tersebut, polisi mendapatkan nama dua tersangka ini dalam transaksi yang dilakukan oleh korban.
Transaksi antara tersangka ini dilakukan secara online. Setelah dilakukan pembayaran bahan baku baru dikirim oleh tersangka kepada pemesan. Menurut Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dalam konferensi pers menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah olah TKP ledakan dan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Batu.
Dari keterangan tersangka, mereka mengaku membeli bahan baku secara terpisah lalu meracik sendiri hingga menjadi bahan peledak petasan. Bahan tersebut kemudian dijual secara online kepada pemesan.
"Dari olah TKP bersama Jibom, Labfor, dan Satreskrim Polres Batu, kita temukan hp yang berisi transaksi pembelian bahan baku, yang mengarah pada pelaku di Probolinggo," kata Kapolres Batu, Kamis (30/03/2023).
Sebelumnya ledakan terjadi di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang pada Sabtu (13/03/2023). Satu orang tewas dan dua orang lainnya luka akibat ledakan.
Dari olah TKP petugas kepolisian, ledakan berasal dari petasan. Ledakan petasan ini juga mengakibatkan satu rumah hancur dan dua lainnya rusak berat.
#ledakanpetasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.