DEMAK, KOMPAS.TV - Antisipasi menjamurnya petasan saat bulan Ramadan, anggota Unit Resmob Polres Demak, Jawa Tengah, melakukan penggerebekan tempat penjualan bubuk mercon dan sekaligus menangkap empat warga di Kabupaten Demak yang memperjual belikan bubuk mercon.
Penangkapan empat orang pelaku penjualan bubuk mercon di Kabupaten Demak ini berdasarkan laporan dari warga terkait adanya jual beli bubuk petasan melalui media sosial. Pelaku mengaku, sengaja menyembunyikan bubuk mercon seberat 13 kilogram di kandang ayam untuk dibuat petasan.
“Modus mereka (pelaku) ini, mereka ada yang membuat, ada yang membeli dan dijual kembali. Itu dijual secara langsung maupun secara online. Tidak hanya dijual di Demak, tapi ada yang ke Semarang, Jepara, Kudus dan wilayah lainnya,” ucap AKBP Budi Adhy Buono, Kapolres Demak.
Jual beli bubuk mercon ini oleh pelaku dikemas dalam bungkus plastik seberat 1 kilogram. Dan dijual ke pemesan seharga Rp 150.000 per bungkusnya.
#petasan #ramadan #mercon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.