JAKARTA, KOMPAS.TV- Mul dan BS, dua warga Kampung Cilarangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hidup bagai hewan dalam di dalam kandang. Meski mereka tidak berada dalam satu lokasi, namun keduanya mengalami hal yang sama yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pihak keluarga Mul dan BS pun seolah bersepakat, mereka menempatkan keduanya dalam kotak mirip kerangkeng.
"Mul terpaksa dikurung oleh keluarganya di dalam kandang besi berukuruan 1,5 meter x 1 meter x 1 meter yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak," kata pekerja sosial Panti Aura Welas Asih Sukabumi Irgiana di Sukabumi, Selasa (28/3/2023) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Uang Rp100 Juta di Tas Milik ODGJ yang Tewas di depan SPBU Depok Dikumpulkan 20 Tahun
Sementara BS yang tak jauh dari lokasi Mul, ditempatkan dalam kandang kayu dengan panjang 2 meter, lebar 1,5 dan tinggi 1 meter.
Mul sudah berada dalam kandang besi itu sejak lima bulan lalu, sementara BS sudah lebih lama, selama dua tahun. Saat sejumlah pekerja sosial dari Panti Aura Welas Asih Sukabumi mengevakuasi keduanya, kondisinya memprihatinkan. Tubuh yang kotor dan tak terurus.
Menurut Irgiana, pihak keluarga terpaksa mengurung Mul dan BS karena kerap mengamuk dan tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan terhadap keluarga maupun orang lain.
Hal ini jelas membuat banyak orang khawatir dan takut. Maka pilihan dari keluarga pun mengandangkan keduanya.
Maka saat mengevakuasi keduanya pun, pihak Panti Asuhan harus berkoordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Cikakak.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.