LAMPUNG, KOMPAS.TV - Yunie Suharti, seorang wanita asal Kabupaten Sleman Yogyakarta diringkus Ditreskrimum Polda Lampung usai melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan korbannya lolos pada penerimaan taruna akademi kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mampu meyakini korban dan berhasil menggasak uang senilai Rp250-700 juta yang ia minta.
Baca Juga: 3 Pembalak Liar yang Curi Kayu Sonokeling dari Taman Hutan Raya Pesawaran Lampung Diringkus Polisi
Pelaku dilaporkan korban setelah sang anak tidak lolos ditahap tes psikologi dan meminta uangnya dikembalikan.
"Kejadian ini di tahun 2021 dimana korban merasa percaya akan dibantu masuk akpol dengan tersangka dan ditransfer sebanyak 5 kali," ujar AKBP Rahmat Hidayat (Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung).
Atas perbuatannya pelaku kini dijerat penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara polisi masih mendalami kasus ini guna mengetahui ada tidaknya korban lain.
#modus #akpol #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.