MANADO, KOMPAS.TV- Warga kota Manado menyesalkan adanya rencana kebijakan pemerintah Indonesia yang akan melarang adanya impor barang bekas ke Indonesia, pasalnya barang bekas tersebut dianggap berkualitas baik dengan harga yang cukup terjangkau.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menerbitkan aturan baru yang melarang adanya impor barang bekas masuk ke Indonesia, dengan alasan untuk memberikan kesempatan kepada industri tekstil asli lokal Indonesia dan mengurangi kemungkinan masuknya penyakit atau virus dari luar, lewat impor barang bekas tersebut.
Rencana kebijakan baru tersebut dianggap menguntungkan bagi para pengusaha tekstil dalam negeri, namun ternyata mendapatkan penolakkan dari masyarakat kota Manado.
Pasalnya mereka telah terbiasa menggunakan barang bekas luar negeri tersebut, yang dianggap berkualitas cukup baik, dengan harga yang sangat terjangkau. Pemerintah dihimbau untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Menurut pantauan di beberapa toko impor barang bekas luar negeri, warga Manado ternyata cukup menggemari barang bekas impor yang lebih dikenal dengan sebutan cabo tersebut.
#laranganimporbarangbekas #kompastvmanado #disperindag
Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas Tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.