JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Bripka Arfan Saragih mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Isi surat tersebut meminta bantuan Kapolri Listyo untuk memberi perhatian dan mengusut kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan dikarenakan keluarga menemukan kejanggalan.
Kuasa Hukum Keluarga Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, menyatakan setelah Polres Samosir merilis kematian Bripka Arfan pada 14 Maret 2023, keluarga tidak memilih untuk melakukan pelaporan ke Polda Sumatera Utara.
Pelaporan yang dilakukan pada 17 Maret 2023 ini lantaran keluarga tidak yakin Bripka Arfan meninggal dunia karena bunuh diri meminum racun sianida.
Baca Juga: Tim Gabungan Selidiki Kematian Bripka Arfan Saragih yang Terjerat Penggelapan Pajak
"Keluarga meminta transparan menungkap kasus kematian almarhum, karena supaya diterima masyarakat dan keluarga," ujar Fridolin di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (25/3/2023).
Fridolin menambahkan kejanggalan kematian Bripka Arfan menambah kecurigaan keluarga atas meninggalnya anggota Sat Lantas Polres Samosir itu.
Kejanggalan yang ditemukan keluarga yakni hasil autopsi yang menemukan luka benda tumpul di kepala bagian belakang jenazah alamarhum.
Baca Juga: Hasil Otopsi: Bripka Arfan Saragih Meninggal karena Luka Benda Tumpul dan Lemas Keracunan Sianida
Kemudian sebelum hasil autopsi keluar Polres Samosir menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri meminum racun sianida. Jenazah Bripka Arfan pun ditemukan di tempat terbuka.
"Kami merasa ini sangat janggal kalau dia melakukan bunuh diri di tempat terbuka dan tidak ada masyarakat yang melihat," ujar Fridolin.
Diketahui Bripka Arfan Saragih menjadi salah satu pihak terperiksa terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan.
Dalam rilis Polres Samosir tindak pengelapan pajak di UPT Samsat Pangururan itu dilakukan sejak 2018 dengan korban mencapai 300 orang wajib pajak yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
Baca Juga: Agar Kasus Bripka Arfan Saragih Transparan, Polda Sumut Ambil Alih Penyelidikan
Terpisah istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir, menjelaskan suaminya pernah berjanji akan membongkar dugaan korupsi pajak kendaraan yang ada di UPT Samsat, Pangururan, Samosir.
Pesan itu disampaikan Arfan saat Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp2,5 miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.
Kepada Jenni, almarhum mengatakan jika kasus ini terbongkar maka banyak yang terjerat.
"Almarhum cerita bakal dibongkar. Tetapi kalaupun dia membongkar akan banyak yang kena," ujarnya.
Jenni mengaku masih tak percaya kalau suaminya itu tewas bunuh diri. Menurutnya, jika Arfan berniat bunuh diri tak akan berusaha menjual rumah dan membayar ganti rugi sekitar Rp700 juta.
Dalam hal ini Jenni mengatakan suaminya sudah mengganti rugi dari hasil jual rumah dan meminjam uang.
Pada 3 Februari hari terakhir ia dan Arfan bertemu. Saat itu ia pamit bekerja mengenakan kaus dinas polisi, sepatu dan sepeda motornya.
Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.