BALI, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu membantah keberadaan kampung turis atau kampung asing di Bali. Ia menegaskan, tidak ada kampung (orang) asing di Bali.
“Tidak ada kampung asing di Bali," ujarnya dalam Kompas Petang, Sabtu (25/3/2023).
"Tetapi memang ada kawasan tertentu yang didominasi warga negara asing (WNA) tertentu,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, Park View di Ubud, Gianyar, merupakan kawasan privat berupa vila milik warga negara Indonesia (WNI) yang disewakan kepada warga negara asing (WNA). Tempat itu ditinggali ratusan warga Rusia.
Selain Ubud, Gianyar, ada juga tempat serupa di Canggu dan Karangasem.
Anggiat tidak menampik, sebagian besar yang menempati kawasan privat adalah warga Rusia karena karakter mereka yang sulit berbaur dengan warga asing lainnya.
Baca Juga: Bule Rusia Dominasi WNA di Bali yang Dideportasi, Disebut karena Terpengaruh Hal Ini di Negara Asal
“Mereka banyak datang ke Bali karena merasa sangat nyaman di Bali, dan mendapat informasi dari sesama Rusia, tidak ada motivasi yang lain,” ucapnya.
Terkait WNA yang berulah, Kanwil Kemenkumham Bali sudah menindak 75 WNA yang melakukan pelanggaran di Bali sepanjang Januari hingga Maret 2023. Bahkan, 26 di antaranya sudah dideportasi.
Pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari pelanggaran izin tinggal sampai tindakan kriminal.
Menurut Anggiat, WNA di Bali berulah karena ketidaktahuan turis tentang norma dan hukum yang ada di Indonesia.
“Juga sebelum masuk ke Indonesia masih terbawa psikologis dari negara asal,” ucapnya.
Baca Juga: Fenomena Area Privat untuk WNA, Kemenkumham Bali: Kami Sering Kunjungi, Sebab...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.