JAKARTA, KOMPAS.TV- Pria berinisial AA (27) akhirnya ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Pedagang kerupuk ini, merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial RR (33) yang jenazahnya ditemukan di tepi Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 24 Februari 2023 lalu.
AA berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor di sebuah stasiun kereta di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (21/3).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, mengungkapkan, RR dibunuh oleh AA yang merupakan pedagang kerupuk palembang. Motif pembunuhan ini karena tersangka tergiur dengan barang milik korban yakni sebuah ponsel (HP).
Baca Juga: Jenazah Remaja Perempuan Terkubur di Dapur Tanah Datar Ternyata Korban Pembunuhan Pacarnya
"Pelaku ini tergiur untuk menguasai barang milik korban dan akhirnya langsung memukul korban menggunakan balok kayu pada bagian kepala, serta melukai leher korban menggunakan cutter. Korban kemudian meninggal di tempat," ungkap Iman, Jumat (24/3/2023) dikutip dari Antara.
Motif tersangka, kata Iman, ingin menguasai telepon genggam milik korban yang saat itu sedang proses pengisian baterai (ngecas) di tempat umum di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kemudian, telepon genggam milik korban yang berhasil dirampas tersangka, dijual untuk menggantikan uang setoran kerupuk palembang yang berdasarkan pengakuan tersangka telah hilang.
“Jadi kerupuk dagangannya pada hilang. Jadi handphone yang dirampas dijual buat bayar setoran kerupuk itu,” terang Iman.
Baca Juga: Dugaan Motif Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Koper Merah Bogor
Kini tersangka AA dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.