KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Kapolri Listyo Sigit telah memerintahkan jajarannya untuk menindak penyelundupan pakaian bekas impor masuk ke Indonesia.
menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Helmi Santika telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Bea Cukai Gorontalo.
Dari hasil rapat, baju bekas yang di jual di Gorontalo sebagian besar merupakan pelaku UMKM dan bukan baju bekas yang dikirim langsung dari Luar Negeri.
Penindakan penjualan baju bekas impor akan dilakukan kepada distributor yang saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.
Sementara pelaku UMKM akan diberikan penyuluhan tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh baju bekas impor.
Baca Juga: Sehari Jelang Ramadan Warga Gorontalo Berburu Ayam di Pasar Tradisional
Sementara itu penindakan jual beli baju bekas impor membuat pelaku usaha Thrifting di pasar tradisional Kota Gorontalo khawatir.
Muis salah satu pedagang menolak aturan larangan jual beli baju impor bekas karena akan menghilangkan sumber penghasilan mereka.
Saat ini jual beli baju bekas impor marak di pasar tradisional dan di sejumlah toko di Gorontalo.
Jual beli baju bekas di Gorontalo banyak diminati warga, selain harga murah kualitas pakaian dinilai layak dipakai.
#barang impor
#baju bekas impor
#pasar tradsional
#gorontalo
#polda gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.