BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai macam merek di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Selain itu dari 12 tersangka yang di amankan 3 diantaranya merupakan perempuan yang masih berstatus mahasiswi di Banda Aceh
Nantinya barang bukti akan dimusnahkan. sementara untuk para tersangka akan dikenakan hukuman sesuai Qanun Aceh. Sehingga para pelaku akan dilimpahkan ke Polisi Syariat untuk di hukum cambuk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.