JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp 349 Triliun.
Pasalnya informasi itu diberitakan ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Jadi saya tanya apakah Menko Polhukam dalam jabatannya itu meminta Anda untuk secara khusus menyerahkan kasus dana 'ilegal' di Kemenkeu itu?" ujar Benny K Harman, Selasa (21/3/2023).
Ivan pun mengiyakan pertanyaan Benny tersebut.
"Kami buat agregatnya dan menyampaikan kepada beliau," ujar Ivan.
Pada momen itu Benny menegaskan pada PPATK apakah laporan tersebut boleh dibuka ke publik oleh Mahfud MD.
"Apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi, membuka (data) itu ke publik? Seperti yang dilakukan Pak Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyampaikan secara tegas ke publik," kata Benny kepada Ivan.
Benny yang juga dari fraksi Partai Demokrat itu menilai adanya niat politik tidak sehat ketika Mahfud MD mengumumkan transaksi janggal Rp 300 triliun ke publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.