JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial HR (46) menikam rekannya yang berinisial SRS hingga tewas karena korban enggan berbagi hasil dari jasa parkir.
Penikaman itu terjadi di Pasar Tasik, Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes pol Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023), menyebut pelaku kesal karena korban tidak mau membagi hasil parkir.
HR menikam korban sebanyak empat kali dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
“Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya,” kata dia, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Diduga Berebut Lahan Parkir, Seorang Juru Parkir Tikam Teman Sendiri di Pasar Tasik Gambir Jakpus
Menurut Komarudin, pelaku dan korban merupakan preman yang dikenal di Pasar Tasik.
Dengan status premannya itu, mereka sempat berebut lahan parkir di salah satu toko di Pasar Tasik.
“Keduanya merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut,” kata Komarudin.
Keduanya kerap bersitegang terkait lahan parkir, dan kemudian bersepakat membagi pendapatan dari hasil memarkirkan kendaraan di parkiran toko tersebut.
Tetapi, korban ternyata tak menepati janji yang telah disepakati.
“Korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil parkiran. Namun, korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali,” papar Komarudin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.