MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang personel Polrestabes Makassar, berpangkat brigadir polisi, diberhentikan tidak dengan hormat. Anggota polisi tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, upacara pemberhentian tidak dengan hormat, Brigadir Polisi berinisial BA digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Berdasarkan lampiran keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigpol BA, dari Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyelahgunaan narkotika jenis sabu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba. Kini Brigpol BA sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan.
#narkoba
#polrestabesmakassar
#polisidipecat
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.