BANGLI, KOMPAS TV - Pelaksanaan pencocokan dan penilitian atau coklit data pilih di Kabupaten Bangli, Bali, telah mencapai seratus persen. Dari hasil coklit yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli menemukan 4.199 pemilih tidak memenuhi syarat.
Dari 4 ribu lebih pemilih tidak memenuhi syarat yang ditemukan, diantaranya pemilih sudah meninggal dunia 1.164 orang. Pemilih ganda 9 orang, dibawah umur 14 orang dan perubahan menjadi TNI dan Polri 53 orang.
Selain itu Komisi Pemilihan Umum juga menemukan pemilih yang salah pemetaan tempat pemunggutan suara 2.959.
Setelah proses coklit ini, selanjutnya akan dilakukan tahap penyusunan data pemilih hasil pemutahiran di tingkat panitia pemunggutan suara, agar nantinya bisa dilakukan pleno pada 30 maret 2023 nanti.
#kpubangli #pemilihtakpenuhisyarat #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.