JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum menanyakan terkait definisi penyidik kepada saksi ahli hukum pidana Elwi Danil.
Hal ini disampaikan saat Ahli Hukum Pidana Jamin Ginting dan Elwi Danil dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/3/2023)
Elwi menjelaskan bahwa definisi penyidik dalam Undang-undang tersebut dan pada kasus di persidangan ini ditujukan kepada anggota Polri.
Jaksa sempat menunjukkan surat perintah penyidikan dalam perkara 41,4 kilogram yang ditangani Polres Buktitinggi pada Mei 2022.
Elwi Danil tak melihat nama Teddy Minahasa sebagai penyidik yang ditugaskan. Namun menurut Elwi tidak melihat penyidik yang dimaksud berdasarkan pangkatnya, tapi dari sisi jabatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.