YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini, video seorang abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm viral di media sosial. Video itu menunjukkan seorang abdi dalem estri (perempuan) Kraton berkendara di jalanan Yogyakarta dengan helm dicantelkan di belakang motor.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @daya_hadid pada 7 Maret 2023 lalu. Per Selasa (14/3/2023), berdasarkan pantauan Kompas TV, video itu telah dipirsa lebih dari 2,4 juta kali.
Warganet pun ramai-ramai menanggapi video abdi dalem tersebut. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah abdi dalem tidak bisa ditilang polisi.
Baca Juga: Sikap Keraton soal Abdi Dalem yang Terlibat Korupsi Dipertanyakan, Sri Sultan HB X Dikirimi Surat
Seorang warganet mengaku sering melihat abdi dalem naik motor tanpa helm tetapi tidak pernah melihatnya ditilang polisi.
Kepada Kompas.com, perekam video, Daya Hadid mengaku mengetahui pengendara tersebut adalah abdi dalem Kraton Yogyakarta berdasarkan pakaiannya.
Abdi dalem estri itu mengenakan janggan hitam, baju menyerupai surjan yang dilengkapi kancing hingga menutup leher.
Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menyebut abdi dalem Kraton Yogyakarta tidaklah bebas tilang saat berkendara, sama seperti warga negara lain.
Alfian pun mengaku pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran kasat mata seperti dalam video abdi dalem tersebut. Ia menyebut penindakan akan dilakukan secara terukur tanpa meninggalkan kearifan lokal.
"Penindakan dengan menggunakan kamera ETLE baik mobile maupun statis juga kami kedepankan untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," kata Alfian.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan di Keraton Solo Disebut Anggota Polri Berpakaian Sipil, Tak Pakai Baju Abdi Dalem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.