MAKASSAR, KOMPAS. TV - Mahasiswa dari gerakan Aktivis Mahasiswa, menggelar unjuk rasa di Makasar, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, mahasiswa menolak penundaan Pemilu 2024 Pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima.
Dengan membakar ban bekas, pengujuk rasa menyuarakan tuntutan menolak penundaan Pemilu 2024. Mahasiswa juga menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima atas KPU serta mengulang tahapan Pemilu 2024.
Mereka menilai, putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim menciderai sistem demokrasi dan melanggar Undang-Undang. Usai menyampaikan orasi, pengunjuk rasa membubarkan diri.
#UnjukRasa
#TolakPemiluDitunda
#Mahasiswa
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.