KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HL (58) menganiaya nenek penjual kue di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muliati (68) karena korban tidak mau memberi piutang padanya.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan SDN di Panciro, desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng pada Sabtu (4/3/2023).
Saat itu korban edang berjalan kaki menjajakan kue. Kemudian, pelaku menghampirinya dan menganiaya hingga babak belur.
"Waktu itu saya ditelepon bahwa ibukku diinjak-injak, jadi saya ke sana dan lihat ibuku terkapar di tanah tidak bisa berdiri dan membawa langsung ke rumah sakit" kata Ilham, anak korban saat Kompas.com berkunjung ke rumahnya pada Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Pengacara: Orang Tua David Hingga Kini Tak Sanggup Lihat Video Penganiayaan
Menurut Ilham, terduga pelaku sudah kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, tapi kali ini aksi kekerasan yang dilakukan tersebut sudah kelewat batas.
"Aksi pelaku sudah kelewatan, sudah membuat tulang pinggul sebelah kiri ibu saya terlepas dan mengalami retakan dan sepertinya ibu saya akan cacat permanen," kata dia.
Ilham menyebut, korban dan terduga pelaku merupakan saudara. Muliati adalah anak pertama, sednagkan terduga pelaku merupakan anak keempat.
"Ibu saya delapan bersaudara, dia anak pertama kalau itu yang pelaku anak keempat," ujarnya.
Muliati menjelaskan, HL menganiaya dirinya karena soal utang piutang.
Menurutnya, pelaku yang bertugas di Kantor kelurahan Kalebajeng kerap mengamuk dan memukulinya jika ia tak memberi pinjaman uang.
"Saya sudah sering dipukul begini kalau dia (pelaku) minta pinjam uang, kemudian saya tidak kasih (beri)" kata Muliati, Sabtu.
Baca Juga: Seorang Bidan di Gowa Terkena Anak Panah di Dada Kiri, Polisi Kejar Pelaku
Akibat penganiaayaan tersebut Muliati mengalami kelumpuhan karena tulang pinggul, lengan kanan serta paha kiri patah. Hal itu diketahui berdasarkan hasil CT scan dari rumah sakit.
Sementara itu aparat kepolisian sendiri mengaku akan segera mengumpulkan fakta atas kasus tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta atas kasus ini" kata AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa melalui sambungan telepon, Minggu (12/3/2023).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.