JAYAPURA, KOMPAS.TV - Polisi yang mengetahui adanya tindakan tidak menyenangkan dengan menggambar lambang terlarang pada pagar tembok Kantor Bupati Jayapura, Jumat (10/03/2023) langsung datang dan menghapus lambang tersebut.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan tindakan ini merupakan aksi vandalisme, yang sudah beberapa kali terjadi di Sentani dalam sepekan terakhir. Diduga kuat pelaku vandalisme merupakan simpatisan organisasi Papua Merdeka.
Aparat akan mendalami aksi tersebut, dengan meningkatkan patroli rutin. Masyarakat dihimbau jika melihat aksi tersebut dapat melaporkan kepada Polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.