JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara David Ozora meminta penyidik mengembangkan pasal yang menjerat Mario Dandy dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan pengacara David, Mellisa Anggraini usai hadiri rekonstruksi penganiayaan David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Tendangan pertama itu D sudah jatuh, tergeletak, tetapi tetap masih diberikan tendangan tendangan berikutnya dan semua amat fatal di pangkal kepala, telinga, bertubi-tubi,” ungkap Mellisa, Jumat (10/3).
“Anak AG bukannya melerai malah menyalakan rokok dan sebagainya,” lanjutnya.
Pada Jumat (10/3), Polda Metro Jaya gelar reka ulang atau rekonstruksi penganiayaan David di sekitar rumah temannya.
Mario Dandy dan Shane Lukas para Jumat (10/3) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora.
Sementara itu, AG yang masih berstatus anak diperankan oleh orang lain.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.