SEMARANG, KOMPAS.TV – Seorang pencuri di Kalicari, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan aksinya dengan modus akan meminjamkan uang sebesar Rp50 juta kepada korbannya.
Pencuri tersebut bernama Kekes Kristanto (49). Sedangkan korbannya, Sumardi (68), warga Kalicari, Pedurungan, Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (10/3/2023), menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023.
Donny menuturkan, awalnya pelaku menawarkan pinjaman utang Rp50 juta yang pembayarannya dapat diangsur dengan angsuran bebas.
Baca Juga: Penanganan Stunting Kota Semarang Jadi Rujukan
Namun, pelaku mengatakan harus ada uang yang dibayarkan setiap bulan dengan jangka waktu tidak terbatas.
“Korban tergiur rayuan pelaku karena rencananya pinjaman akan digunakan untuk membangun rumah dan membuka toko kelontong,” kata Donny dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, dikutip Kompas.com.
Saat itu, kata dia, pelaku juga meminta korban untuk menaburkan garam di sekitar rumahnya agar rezeki lancar.
Ketika korban mengambil garam di dapur, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil dompet berisi uang Rp7 juta dan satu handphone.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.