BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Kaur Gusril Pauzi di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya mengatakan, penggeledahan oleh Tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu itu, terkait pengembangan kasus senjata api illegal.
Sebelumnya polisi lebih dulu menangkap seorang pemilik senjata api ilegal di Kabupaten Kaur. Dari penyidikan lanjutan, pelaku menyebut sejumlah nama, salah satunya ajudan Gusril.
Berdasarkan informasi itu, polisi lalu menggeledah rumah Gusril dan menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya peluru tajam.
Penyidikan lanjutan kini masih dilakukan Tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu, guna mengungkap terang kasus senjata api ilegal tersebut.
#bengkulu #senjataapi #senjataapiilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.