GORONTALO, KOMPAS.TV - Jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo melakukan perekaman KTP elektronik di lapas kelas IIA Gorontalo pada rabu siang.
Perekaman dilakukan kepada warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik atau hilang dan rusak.
Perekaman KTP elektronik dilakukan untuk memastikan warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo terdaftar wajib pilih pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengungkapkan, perekaman KTP Elektronik dilakukan kepada delapan puluh satu warga binaan.
Bagus menyebut lebih dari 400 orang warga Binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo tercatat wajib pilih pada pemilu dan pilkada mendatang.
Perekaman KTP Elektronik kepada warga binaan akan ditindaklanjuti seluruh Lapas yang tersebar di Gorontalo, pasalnya dari 4 Lapas di Gorontalo Lapas Boalemo dan lapas Perempuan yang sudah seratus persen melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga binaan.
#lapasgorontalo
#ktp
#jelangpemilu
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.