PATI, KOMPAS.TV - Rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mendatangi dan menyegel gudang penyimpanan ikan salem yang diimpor dari Cina di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada hari Minggu (05/03/2023).
Penyegelan ini menindaklanjuti dari laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem ke pasaran lokal, bukan ke industri pemindangan. Pelaksanaan penyegelan dipimpin langsung oleh Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal PSDKP.
“Harusnya dari PT Komira dibeli oleh PT Singa Segara Indonesia (SSI) untuk diarahkan kepada pemindang. Namun yang terjadi adalah dijual ke pasaran,” ucap Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Usai dialog, Tim Dirjen PSDKP melakukan penyegelan 100 ton ikan salem. Adin mengatakan, produk impor ikan salem sesuai aturan diperuntukkan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Sehingga tidak diperkenankan ikan salem dijual belikan di pasaran lokal.
Adin menambahkan dari laporan harga ikan salem di pasaran lokal dijual Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per kilogram. Padahal harga tangkap ikan nelayan di Pati lebih dari Rp 20.000 per kilogram. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pendapatan nelayan lokal, dimana konsumen akan memilih membeli ikan yang lebih murah dibanding ikan tangkapan nelayan.
#kkp #penyegelan #ikansalem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.