JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik mengungkap adanya percakapan antara terdakwa Linda Puji Astuti, dan Irjen Teddy Minahasa terkait perkara narkotika.
Ahli menyebut, ada pesan yang sempat dihapus tetapi bisa dipulihkan oleh ahli digital.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ahli digital forensik mengungkap adanya komunikasi terkait barang bukti sabu, antara Linda dan irjen teddy minahasa.
Isi pesan yang dihapus berupa penawaran dari Teddy Minahasa, terkait barang bukti sabu kepada Linda Puji Astuti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.