DENPASAR, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada pemilu tahun 2024.
Luh Putu Sri Widyastini, anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Jumat (3/3) siang menjelaskan, untuk alokasi kursi di daerah pemilihan Provinsi Bali tetap seperti pemilu pada tahun 2019 yakni ada 9 dapil dan alokasi 55 kursi. Sedangkan untuk kursi tingkat DPRD kabupaten kota di Bali, ada dua perubahan dapil yang menyesuaikan jumlah kecamatan dan adanya penambahan jumlah penduduk.
Dimana Kabupaten Gianyar yang semula ada 5 dapil dengan 40 alokasi kursi kini dipemilu di tahun 2024 meningkat menjadi 7 dapil dengan jumlah kursi 45. Sedangkan Kabupaten Buleleng dari semula 6 dapil dengan 41 kursi meningkat menjadi 9 dapil dengan alokasi 45 kursi.
Dalam pemilu serentak tahun 2024, 4 juta lebih daftar pemilih di Bali akan menentukan 55 kursi anggota dewan di Provinsi Bali, dengan alokasi terbanyak ada di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 12 kursi, disusul Kota Denpasar sebanyak 8 kursi, Karangasem 7 kursi, Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Badung masing masing 6 kursi, Jembrana 4 kursi, serta Bangli dan Klungkung masing masing 3 kursi.
#kpubali #pemilu2024 #sosialisasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.