LAMPUNG, KOMPAS.TV - Oknum polisi aktif berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Lampung Timur, Lampung diringkus polisi usai terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Sebelumnya pelaku berinsial R-A-M bersama 3 rekannya H-Y, A-T dan H-W terekam cctv mencuri sepeda motor di teras kamar indekos mahasiswa di kawasan Kedaton Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap lantaran tas miliknya yang berisikan seragam dinas polri hingga kartu tanda anggota tertinggal di lokasi kejadian. Dari barang bukti itulah polisi berhasil meringkusnya hingga ketiga rekannya juga secara bergilir dibekuk.
Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi! Nelayan Sulit Mendapatkan Ikan
Kepada awak media, pelaku oknum polisi mengaku baru pertama kali mencuri motor yang motifnya memiliki permasalahan keluarga.
Selain itu Satreskim Polresta Bandar Lampung juga berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan pencurian spesialis rumah kosong.
Modus pelaku berinsial R-F melancarkan aksinya dengan cara membawa banyak kunci pintu dan mencari rumah kosong yang akan dijadikan target pencurian.
Dari aksinya pelaku berhasil menggasak sejumlah perangkat elektronik, uang tunai dan perhiasan milik korban.
"Pelaku bisa dibilang kekurangan dari segi ekonomi sehingga mereka nekat mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung," ujar Kompol Dennis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Atas perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara oknum polisi yang terlibat sindikat pencurian motor akan disaksi sidang etik polri oleh Bidpropam Polda Lampung.
#polisi #curanmor #etikpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.