BENGKULU, KOMPAS.TV - Setelah 20 hari dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi Bengkulu, dari 12 bakal calon DPD RI yang mendaftarkan diri, 4 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Salah satunya merupakan bacalon incumbent yang juga merupakan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Kpu mengungkap, keempat bakal calon yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual disebabkan syarat dukungan yang belum mencukupi minimal 2.000 dukungan.
Bacalon yang belum memenuhi syarat diminta untuk melakukan perbaikan dengan menyampaikan berkas administrasi dan sampling verifikasi factual. Jika tak dilakukan perbaikan maka bakal calon dianggap gugur.
Pada verifikasi faktual yang dilakukan terhadap 12 bacalon DPD RI, 14.193 sampel di cek faktanya oleh petugas KPU Provinsi Bengkulu. Sebanyak 10.293 memenuhi syarat sementara sisanya belum memenuhi syarat.
#bengkulu #kpu #dpd #calondpdri #verifikasifaktual #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.