BATANG, KOMPAS.TV - Pelaku sindikat spesialis pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batang.
Sebanyak tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah RF, AS dan PS. Para tersangka telah melakukan aksinya di tiga minimarket yang berada di Kecamatan Tersono, Subah dan Limpung Kabupaten Batang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polres Batang.
Para pelaku dalam melakukan aksinya, mencari sasaran minimarket saat malam hari yang sudah tutup, situasinya sepi serta tidak dijaga.
Ketiga tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Madugowongjati, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
“Sudah jelas sasarannya convenience store,” ujar AKBP Saufi Salamun, Kapolres Batang.
Para pelaku mengambil barang-barang yang mudah dijual seperti rokok dan kosmetik, dengan total kerugian hingga Rp 52 juta. Adapun kejahatan yang dilakukan oleh tiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
#pencurian #spesialispembobolminimarket #polresbatang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.