JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa membantah keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto soal bukti percakapan chat yang ditampilkan di persidangan, Kamis (2/3/2023).
Saat persidangan, Rujit membeberkan sejumlah komunikasi melalui WhatsApp yang dilakukan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara.
Menurut Rujit, percakapan tersebut merupakan hasil dari laboratorium forensik (labfor) Polda Metro Jaya, sehingga ia memastikan jika file itu absah.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.