Kompas TV regional berita daerah

Kadisdukcapil Akan Pidanakan Calo Jika Terbukti

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 18:34 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, menegaskan tidak ada biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan, di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar. Jika ditemukan, pihaknya akan mempidanakan oknum calo tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2013, tentang Administrasi Kependudukan disebutkan pengurusan dan penerbitan data kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.

Jika ditemukan calo yang meminta biaya, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatta, memastikan akan menyeret oknum yang bersangkutan ke rana hukum. Hatim juga menghimbau perangkat rt, rw, dan lurah, membantu masyarakat untuk mengurus catatan kependudukan dengan tidak membebani biaya dalam bentuk apapun.
 

#kadisdukcapil

#kependudukan

#beritamakassar




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x