LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pesisir Barat Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster atau benur ke luar Provinsi oleh 3 pelaku berinisial DS, JS dan FI.
Para pelaku yang merupakan pengepul ini sengaja menyelundupkan sekitar 6.610 benih lobster yang sudah dikemas dalam plastik oksigen ke luar Provinsi untuk bisa dikirim ke Luar Negeri.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Seorang Kakek Diringkus Polisi
Adapun jenis benur yang diamankan diantaranya benih bening lobster pasir, benih bening lobster jarong dan benih bening lobster mutiara yang jika ditotalkan mencapai nilai Rp1 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjalani aksi penyelundupan benur sejak 1 tahun terakhir dengan modus membeli murah dari para nelayan lalu dibawa ke luar negeri.
"Kami mengamankan 1 box putih, 1 plastik hitam, 36 plastik bening berisi benih lobster dan 4 buah ponsel milik pelaku. Diketahui lobster diselundupkan secara ilegal ke luar provinsi kemudian dilanjutkan ke luar negeri," ujar Alsyahendra, Kapolres Pesisir Barat.
Ketiga pelaku yang telah mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Barat terancam hukuman pidana 8 tahun penjara.
Sementara polisi masih melakukan pengembangan atas ungkap kasus tersebut.
#benur #penyelundupan #pesibarlampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.