SEMARANG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman kamera pengawas sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan DP, seorang pria asal Jakarta yang mencuri mobil milik tamu hotel pada tanggal 16 Februari 2023 lalu.
Usai mendapat laporan, petugas Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas hotel.
Berbekal hasil rekaman kamera pengawas, petugas dapat mengidentifikasi identitas pelaku. Tersangka dapat diringkus di tempat kosnya, di Jalan Sri Rejeki, Kota Semarang, beserta barang bukti satu unit mobil curian dan kuncinya.
Dalam pemeriksaan, pelaku berhasil mencuri mobil milik tamu hotel dengan menyamar sebagai tamu hotel. Bahkan tersangka juga mempelajari situasi dan mencari calon korbannya yang menitipkan kunci mobilnya lewat petugas hotel.
“Tersangka sudah mempelajari gerak-gerik dan tingkah laku petugas di sana. Kemudian dia berpura-pura menjadi pemilik mobil tersebut. Dia mengaku tiket valetnya tertinggal di kamar. Konyolnya dari petugas valet, kunci itu diserahkan,”ucap Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Kepada petugas, modus pencurian ternyata meniru pengalaman pribadinya saat parkir di tempat tersebut, serta lemahnya pengawasan petugas hotel. Saat tersangka terdesak oleh kebutuhan, aksi pencurian dilakukan dengan mulus. Kemudian, mobil disembunyikan di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Semarang Barat.
“Sebelumnya, ketika saya memindahkan mobil ke valet, ada salah satu teman saya yang meminjam mobil saya tanpa izin. Dan itu berhasil. Makanya pada saat saya khilaf, saya mempraktekkan hal dengan modus yang sama,”kata DP.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 262 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
#pencurianmobil #hotel #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.