JAMBI, KOMPAS.TV - Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak meminta hakim memberikan vonis yang lebih berat kepada Brigjen Hendra Kurniawan terdakwa tidak sopan saat masuk ke rumah korban dan secara bergorombolan masuk ke dalam rumah. Selain itu pelaku juga menyampaikan informasi tidak benar kepada keluarga, menyebutkan anaknya melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.