Miras yang diminum para pemuda itu, kata Ridwan, berbahan alkohol murni dengan kadar mencapai 95 persen.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 96 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya.
Dua orang pertama yang meninggal dunia ialah AA dan MRP. Selanjutnya, RF juga meninggal dunia setelah dua korban tersebut.
Baca Juga: Barang-Barang di Mobil Rubicon Disita Polisi, Ada Botol Miras hingga Baju Diduga Seragam Sekolah
"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Ridwan, Jumat (24/2) siang.
Pada Kamis malam, Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah jeriken alkohol dengan kadar 96 persen yang sudah habis.
Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman bersoda dan miras anggur merah.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu alkohol, anggur, dan juga coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, Kamis (23/2) malam.
Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa dua saksi dalam perkara ini.
"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujar Hardjoko.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.