WAMENA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 anggota polisi diperiksa buntut kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua Pegunungan, yang mengakibatkan sebelas orang meninggal dunia.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 16 anggota polisi tersebut terkait kerusuhan di Wamena yang terjadi pada Kamis (23/2/2023) lalu.
Baca Juga: Pangdam XVII Cenderawasih Ingatkan Semua Pihak agar Tidak Sebarkan Hoaks terkait Kerusuhan di Wamena
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," kata Fakhiri di Wamena pada Senin (27/2/2023), dikutip dari Antara.
Menurut Fakhiri, tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa terkait kejadian kerusuhan itu akan bertambah. Sebab, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan.
Dia mengatakan, Polres Jayawijaya sudah memulangkan sebanyak 13 orang yang sebelumnya sempat ditangkap karena alasan keamanan.
"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Menkeu Jenguk David | Jokowi Resmikan Tol Semarang-Demak | Kondisi Wamena Kondusif
Fakhiri menuturkan, walaupun mereka sudah dilepaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ditangkap kembali agar dapat diproses kasusnya.
Namun, kata dia, penangkapan kembali terhadap 13 orang itu dilakukan apabila bukti-bukti yang mengarah pada mereka dirasa sudah cukup.
“Apabila sudah cukup bukti, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka dan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini.”
Baca Juga: Update Situasi Wamena: Dandim Gandeng Anak Adat Guna Pulihkan Situasi Pascabentrok Tewaskan 10 Orang
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Sinakma, Wamena pada Kamis (23/2/2023). Peristiwa itu berawal dari isu penculikan anak yang saat hendak ditangani polisi, dilaporkan ada sekelompok massa yang melakukan provokasi.
Akibatnya, massa melakukan tindakan anarkis dengan menyerang polisi dan melakukan pembakaran di sekitar Sinakma.
Tercatat, sebelas orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu dan menyebabkan 41 orang terluka, termasuk aparat keamanan. Sejumlah ruko serta rumah warga pun dibakar massa.
Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Polri Bisa Jadi Sarang Mantan Napi Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.