SORONG, KOMPAS.TV - Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Sorong membuka layanan perekaman elektronik KTP di Distrik Sorong Kota untuk melayani masyarakat dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Klasur.
Untuk pelayanan disdukcapil kali ini memfokuskan pada perekaman elektronik KTP dan pembuatan KTP digital, serta pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Ditergetkan dalam pelayanan kali ini bisa mencapai lima ribu perekaman.
Pemerintah menargetkan sebelum pelaksanaan Pemilu nanti, seluruh Warga Kota Sorong sudah harus melakukan perekaman elektronik KTP agar dapat menggunakan hak suaranya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.