MALANG, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditarik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membolehkan peredaran obat sirop penurun demam Praxion. Kembali beredarnya obat penurun demam anak ini setelah BPOM menyatakan obat tersebut aman dikonsumsi.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Husada Bunda salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Kota Malang setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Rumah Sakit langsung mengedarkan obat yang sempat ditarik beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, obat yang sempat ditarik disimpan dan tidak diedarkan sesuai dengan himbauan BPOM. Pihak RS menyampaikan bahwa, saat muncul himbauan penarikan obat pihaknya pun dengan cepat menarik obat yang dilarang dari peredaran, begitu juga sebaliknya.
Setelah peredarannya kembali diijinkan, pihak Rumah Sakit juga kembali menyediakan obat sirop Praxion. Beberapa dokter di Rumah Sakit yang meresepkan obat sirop Praxion, menurut Direktur Rumah Sakit ini juga tidak ada masalah.
"Rumah sakit kami menyediakan karena pada saat itu kami sudah ada kami ikuti berita terkini obat itu simpan sampai selanjutnya boleh digunakan dan aman kandungannya juga sesuai dgn yang diarahkan BPOM," Kata Dirut RS.
Selain itu, pihak Rumah Sakit juga memberikan edukasi kepada pasien yang belum mengetahui perkembangan terbaru, terkait peredaran obat sirop penurun demam anak Praxion yang kini sudah mulai beredar lagi.
# siroppraxion
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.