BATANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 remaja asal Pekalongan diamankan oleh Tim Buser Anti Bandit Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat melakukan penganiayaan seorang pengendara sepeda motor. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata tajam, berupa parang dan celurit.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku pembacokan, dan dua orang lainnya dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, belasan remaja lainnya sudah dilepas dan dikembalikan kepada pihak keluarga.
Kasus penganiayaan ini terjadi saat tersangka bersama rekan-rekannya mencari anggota geng lawan di seputaran Alun-alun Kabupaten Batang pada hari Sabtu (18/2/2023) malam lalu. Kemudian, seorang pengendara motor melintas di depan mereka dan langsung dianiaya.
“Tersangka membacok pengendara motor yang melintas itu dari belakang dan mengenai punggung korban. Lalu salah satunya membacok dan mengenai pinggang korban,”ujar Kompol Raharja, Wakapolres Batang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang sudah dinyatakan sebagai DPO.
#remaja #batang #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.