KENDARI, KOMPAS.TV - Direkrorat reserse kriminal khusus Polda Sultra menangkap pelaku penjualan gas elpiji tiga kilogram secara ilegal. Pelaku ditangkap dengan barang bukti lebih dari seratus tabung gas tiga kilogram.
Kasus penjualan gas elpiji tiga kilogram ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan razia di Jalan poros Kendari – Morowali, di Desa Tondowatu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Saat terkena razia, pelaku tak bisa menunjukan dokumen resmi, meski membawa lebih dari seratus tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Dari hasil penyelidikan tabung elpiji 3 kilogram itu, dibeli dari pengecer, kemudian akan di perjual belikan ke luar daerah sulawesi tenggara.
#LPG3kg
#penyelundupan
#pertamina
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.