GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 60 klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo kembali dilakukan pendataan identitas oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo.
Pendataan identitas dilakukan dengan merekam kembali KTP elektronik yang hilang atau rusak.
Kepala Bapas Kelas Dua Gorontalo Dwi Arnanto menyebut, pendataan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bapas Gorontalo untuk menyempurnakan kembali identitas warga binaan.
Dwi berharap dengan penyempurnaan identitas kliennya tak hanya mendapatkan dokumen secara resmi kependudukan namun juga mendapatkan hak yang sama pada pemilihan umum mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir mengungkapkan, selain pendataan identitas KTP, pihaknya juga melayani pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak dari warga binaan pemasyarakatan.
Yusrianto menyebut, saat ini KTP elektronik di Kota Gorontalo tak sebagai bukti dokumen identitas diri namun sudah bisa dimanfaatkan di berbagai layanan publik lainnya.
Rencananya pendataan identitas klien Balai Pemasyarakatan Kelas dua Gorontalo akan dilakukan kepada 148 orang, pendataan akan dilakukan secara bertahap hingga ke kabupaten dan kota di Gorontalo.
#Jelang Pemilu
#Warga Binaan
#Bapas Gorontalo
#Identitas
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.