JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah digelar.
Selain vonis yang diberikan, ekspresi kelima terdakwa saat hakim membacakan putusan juga jadi sorotan.
Ferdy Sambo bungkam usai vonis hukuman mati dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Wahyu Iman Santoso.
Sambil terduduk raut muka Sambo tampak memerah.
Ia pun langsung berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya untuk membicarakan kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan.
Sementara Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara hanya diam menatap hakim.
Putri terlihat beberapa kali menghela nafas saat mendengar hakim membacakan vonis.
Hal berbeda ditunjukkan ART sekaligus sopir Sambo, Kuat Ma’ruf.
Usai diputus bersalah dan diganjar hukuman 15 tahun penjara, Kuat justru mengacungkan gerakan salam metal ke arah Jaksa Penuntut Umum.
Adapun sang ajudan senior Ricky Rizal hanya bisa menunduk sambil menarik napas saat mendengar hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepadanya.
Sedangkan Eliezer menangis haru sambil mengucap syukur pada tuhan.
Tuntutan 12 tahun penjara berganti dengan rasa syukur karena vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan, yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Hakim mengabulkan status Richard Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator sehingga patut mendapat penghargaan berupa keringanan hukuman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.