GORONTALO,KOMPAS.TV - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menggelar acara aqiqah titipan bayi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/2).
Pelaksanaan aqiqah ini sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, khusunya umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak pada hari ke 7 setelah dilahirkan atau hari ke 14 hingga 21. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba.
Dipimpin oleh Ustad Ariyanto Tahir dari Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, proses aqiqah dan pemberian nama bayi diiringi dengan pembacaan doa Sholawat Nabi.
Proses aqiqah dengan mencukur rambut bayi dan memberikan nama kepadanya diharapkan dapat menjadi penerus yang sholeh bagi keluarganya.
Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, menyampaikan bahwa acara aqiqah ini merupakan sunah Rasulullah SAW yang harus dijalankan apabila mampu.
"Hal ini juga sebagai bentuk rasa syukur dari orang tuanya atas kelahiran anaknya yang tentunya diharapkan dapat tumbuh menjadi anak yang sholeh," tuturnya.
Lebih lanjut, Meita menyampaikan akan mendukung kegiatan positif seperti ini selama hal tersebut tidak menyalahi aturan serta menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Acara ini dihadiri oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, para Pejabat Struktural dan jajaran, Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
#aqiqah
#bayi titipan
#Warga Binaan
#Lapas perempuan
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.