TASIKMALAYA.KOMPAS.TV, - Pemohon dispensasi untuk pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus melonjak, tajamberdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2018 tercatat hanya 31 orang
Angka tersebut terus bertambah pada awal pandemi covid-19 berjumlah 286 permohonan tahun 2020 bertambah menjadi 946 permohonan dan 2021 para pemohon dispensasi pernikahn terus melonjak hingga mencapai 1.200 orangkemudian tahun 2022 menurun menjadi 778 permohonan
Berbagai alasan muncul ketika permohonan dispensasi nikah dini dilayangkanselain faktor ekonomi dan pendidikan, kekhawatiran orang tua akan pergaulan bebas hingga anggapan terlalu lama tak memiliki pasangan bisa dianggap perawan tuajadi alasan pengajuan dispensasi pernikahan dini
KPAI Kabupaten Tasikmalaya menyoroti fenomena pernikahan dini melonjak tinggidan merata di semua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya pada periode 2008-2022 Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1A mencatat 3.069 permohonan dispensasi nikah
Secara nasional umum ahun 2017 ada 13.103 pemohon dispensasi, 2019 ada 24.000, pada 2020 ada 64.156 permohonan di seluruh Indonesia.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.